Tak Sekadar Kewajiban, Ternyata Ini Pentingya Rumah Sakit Melakukan Akreditasi - gcway media

Tak Sekadar Kewajiban, Ternyata Ini Pentingya Rumah Sakit Melakukan Akreditasi

Media Netizen  - Setiap rumah sakit wajib untuk melakukan akreditasi layanan kesehatannya. Bahkan, hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali, maka Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk harus mengikuti evidence based practice terkini demi keselamatan pasien.


Oleh sebab itu, RS Premier Bintaro juga rutin melakukan akreditasi. Bahkan, RS itu baru memperoleh akreditasi dari Joint Commission International (JCI) pada 18 Maret 2023 hingga 17 Maret 2025. Ini merupakan kali kelima rumah sakit ini meraih akreditasi dari lembaga akreditasi unggulan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala internasional.


"Akreditasi merupakan salah satu elemen penting bagi rumah sakit untuk menggambarkan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien. Quality is never ending journey," kata CEO RS Premier Bintaro, dr. Martha M.L. Siahaan, MARS, MH.Kes, dalam keterangannya baru-baru ini. 


Akreditasi yang dilakukan ini adalah akreditasi nasional dan akreditasi internasional. Dalam setiap periode triwulanan, mereka melakukan survei untuk memastikan standar JCI tetap terjaga dengan baik. 


Joint Commission International (JCI) merupakan lembaga akreditasi unggulan untuk sektor pelayanan kesehatan berskala Internasional, yang berdiri dari tahun 1951. Akreditasi JCI telah menciptakan standar kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas terstandar di lebih dari 23.000 pelayanan kesehatan di seluruh dunia. RS Premier Bintaro sendiri menjadi salah satu dari 23 rumah sakit di Indonesia yang telah berhasil meraih akreditasi JCI pada tahun 2023 ini.


"akreditasi nasional dan internasional yang telah kami raih menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mengutamakan keselamatan pasien dalam pelayanan mereka. Selain akreditasi JCI, kami juga melakukan akreditasi nasional (KARS), ISO, dan HICMR. Seluruh akreditasi ini diharapkan dapat membantu RS Premier Bintaro untuk selalu memenuhi kebutuhan stakeholder dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan evidence-based practice terkini.


Dr. Hartono Tanto selaku Interim Country COO dari Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia (RSDHI) menjelaskan bahwa hal ini bukan hanya untuk menuntaskan kewajiban dalam menjalankan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia, tetapi juga untuk memastikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit kami tetap terjaga dengan baik dan menitikberatkan pada keselamatan pasien.”


“Kami bersyukur bahwa pada tahun ini ketiga rumah sakit kami di Indonesia telah kembali memperoleh akreditasi internasional dari JCI dengan hasil yang membanggakan,” tegas dr. Hartono menambahkan.


Sumber.....Suara