Husen Tak Menyesal Bunuh dan Cor Bos Galon di Semarang, Sengaja Kabur Biar Polisi Ada Kerjaan - gcway media

Husen Tak Menyesal Bunuh dan Cor Bos Galon di Semarang, Sengaja Kabur Biar Polisi Ada Kerjaan

 Media Netizen - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Tembalang, Semarang, Muhammad Husen (28) mengaku tak menyesal telah membunuh pemilik toko tempatnya bekerja.

Bahkan Husen mengaku sengaja kabur setelah melakukan pembunuhan.


Alasannya terbilang unik, dia berkata alasannya kabur adalah agar polisi bekerja.


Sebagai informasi, Husen merupakan pegawai di toko air minum AHS Arga Tirta, yang pada akhirnya membunuh bos air galon itu sendiri yang bernama Irwan Hutagalung (53).


Tak hanya membunuh dan memutilasi, Husen juga mengecor mayat korban.


Kepada awak media, Husen mengaku tak menyesal telah membunuh atasannya itu.


Pasalnya dia merasa sakit hati karena sering dipukuli.


"Saya sakit hati kepada korban karena sering dipukuli. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil pasti dia maen tangan, seperti pas ada pesenan galon salah kirim. Namanya orang baru mungkin salah jualin harganya, mesin RO rusak buat pengisian air," ungkap Husen di hadapan awak media saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2203), dilansir Kompas.com.


Dia menuturkan, awalnya si bos berlaku baik kepadanya.


Namun perlakuan itu justru berubah seiring berjalannya waktu.


Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, sempat bertanya mengapa dia tidak keluar saja dari pekerjaan itu.


Husen menuturkan bosnya sempat memberi ancaman jika dia nekat resign.


"KTP saya pertama ditahan, kedua saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu, saya yang dihabisin. Saya mau dibunuh," akunya.


Ditanya soal pembunuhan yang tergolong sadis itu, dirinya justru mengaku puas.


Bahkan dia tidak merasa menyesal sama sekali.


"Enggak nyesel. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan," ungkapnya.


Husen menjelaskan, dirinya membunuh korban dengan menusuk pipi menggunakan linggis.


Kemudian dia memutilasinya hingga mengecor tubuhnya menggunakan semen di lorong samping toko.


Setelah menjalankan aksi keji itu, dirinya membawa kabur uang tujuh juta beserta motor Yamaha Byson milik korban ke sebuah rumah yang ada di Banjarnegara.


Atas aksinya ini, dia dijerat pasal 340 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara, kata Kapolres.


Sengaja kabur biar polisi kerja


Muhammad Husen (28) mengaku tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.


"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucap pelaku saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang, dilansir TribunMuria.com.


(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)